Daftar 19 Desa di Pamekasan yang Tidak Diperpanjang Masa Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala Desa bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala Desa bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin tersebut bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).

“Pelantikan perpanjangan jabatan kepala Desa berjalan dengan lancar. Semoga para kepala desa bisa bekerja dengan maksimal,” kata PJ Bupati Pamekasan Masrukin.

Dari 178 desa di Pamekasan, hanya 159 Kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatan. Sebab, 19 lainnya desa dipimpin oleh penjabat (Pj) dan satu desa dalam konsultasi hukum.

BACA JUGA :  Pasangan Kharisma Bersyukur dapat Nomer Urut 2 untuk Pilkada Pamekasan

Berikut daftar Desa yang tidak perpanjang masa jabatannya.

  1. Desa Panaguan, Kecamatan Proppo
  2. Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar
  3. Desa Toket, Kecamatan Proppo
  4. Desa Billaan, Kecamatan Proppo
  5. Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo
  6. Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu
  7. Desa Jarin, Kecamatan Pademawu
  8. Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan
  9. Desa Kacok, Kecamatan Palengaan
  10. Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan
  11. Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan
  12. Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan
  13. Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar
  14. Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar
  15. Desa Tagangser Daja, Kecamatan Pasean
  16. Desa Panaguan, Kecamatan Larangan
  17. Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu
  18. Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan
  19. Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan
BACA JUGA :  Demo Tolak kenaikan BBM, Mahasiswa di Pamekasan Siap Baikot SPBU

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan
H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB