“Kami menduga, oknum bawaslu sengaja menambah nilai untuk meloloskan beberapa oknum Panwascam yang menjadi pesanan para oknum tertentu,” ujar Basri kepada Media Risalah.
Pihaknya meminta kepada Bawaslu Pamekasan untuk berani terbuka atau trasnparansi nilai CAT panwascam yang sudah lolos.
“Jika Bawaslu Pamekasan tidak tranparansi soal nilai CAT maka saya akan bawa ranah ini ke DKPP, kemudian soal anggaran sewa kantor Panwascam kami akan laporkan ke APH,” tandasnya.






