Viral Mayat Bayi Terlantar Meski Ada Mobil Ambulans, Plh Kepala Puskesmas Teja Dinilai Tega

  • Bagikan
Ilustrasi mobil jenazah terparkir.

PAMEKASAN CHANNEL. Puskesmas Teja di Pamekasan viral menjadi sorotan setelah layanan ambulans menolak mengantar jenazah seorang bayi berusia dua bulan yang meninggal dunia, Senin, (6/4/2026).

Atas kejadian ini, pihak keluarga sangat kecewa atas dalih yang disampaikan pihak Puskesmas.

Orang tua bayi, M. Roziki menjelaskan bahwa anak keduanya yang baru berusia dua bulan dibawa ke Puskesmas Teja dalam kondisi lemas.

Namun sekitar lima menit setelah mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga meminta agar jenazah diantar menggunakan ambulans puskesmas.

BACA JUGA :  PJ Sekda Pamekasan Pimpin Langsung Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

Tapi, keadaan tak terduga terjadi, permintaan tersebut justru ditolak. Penolakan terjadi meskipun keluarga menyatakan kesediaannya untuk membayar biaya ambulans. Padahal, ambulans puskesmas terlihat terparkir dan sedang tidak digunakan.

“Ambulansnya ada, terlihat terparkir, tapi tidak bisa dipakai untuk membawa jenazah anak saya. Kalau memang tidak ada, mungkin kami bisa maklum. Terpaksa kami menggunakan mobil cahaya ummat. Tapi pihak Puskesmas ini tega sekali,” katanya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2023 di Tempat Wisata

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskesmas Teja, dr. Henny Setyowati, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena keterbatasan armada. Ia menyebutkan bahwa Puskesmas Teja hanya memiliki satu unit ambulans yang diprioritaskan untuk pasien hidup dan kondisi gawat darurat.

“Permintaan keluarga adalah mengantar jenazah ke Sumenep. Jika ambulans digunakan ke luar daerah, maka kami tidak memiliki kendaraan cadangan apabila sewaktu-waktu ada pasien emergency yang membutuhkan rujukan,” ucapnya.

Ia berdalih bahwa pihak Puskesmas telah memberikan alternatif dengan membantu mencarikan mobil jenazah.

BACA JUGA :  Saksi Sebut Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pamekasan Cacat Hukum

“Kami membantu menghubungi pihak lain, termasuk Cahaya Ummat, untuk peminjaman mobil jenazah,” ucapnya.

Sementara itu, aktivis Pamekasan Sukron Hidayat geram dengan keputusan yang diambil pihak Puskesmas Teja. Menurutnya tindakan tersebut tidak dapat ditolerir.

“Alasan yang tidak berdasar ini harus segera disikapi oleh pihak yang berwenang mengingat hal ini berkaitan dengan nyawa seorang bayi dan duka keluarga,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan