PAMEKASAN. Kafe dan tempat hiburan Holywings di berbagai kabupaten dan kota secara resmi ditutup oleh pemerintah setempat. Bahkan diantaranya dilakukan pencabutan izinnya.
Berbeda dengan penutupan Holywings, tempat hiburan dan karaoke di kabupaten Pamekasan terus bebas beroperasi dan tidak ada penindakan oleh pemerintah setempat.






