Selain itu, Joni meminta agar pihak kepolisian memanggil korlap aksi pada saat itu. Yakni Presma IAIN Madura.
Dalam demonstrasi tersebut, massa memaksa berlangsung dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Namun, massa aksi ditemui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambanan menjelaskan bahwa polisi akan mengusut tuntas terhadap mahasiswa yang terlibat pengrusakan fasilitas.
Dalam melakukan penyelidikan, polisi tidak akan pandang bulu dan tidak melihat latar belakang bendera. Polisi akan menindak berdasarkan barang bukti yang ada.
“Soal pengrusakan fasilitas kampus, Kami tidak pandang bulu,” katanya saat menemui massa aksi.






