PAMEKASAN CHANNEL. Imam Hosairi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan mengkritik kebijakan Madrasah Aliyah Negeri 1 terkait biaya toilet sebesar Rp500 bagi siswa.
Menurutnya, hal tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2007, yang juga berlaku untuk sekolah di bawah Kementerian Agama.






