Dua Pelaku Pembacokan di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

  • Bagikan
Dua pelaku pembacokan Y dan R asal desa Terrak Tlanakan Pamekasan saat diamankan di Mapolres Pamekasan. Selasa (26/7/2022).

“Setelah melakukan pembacokan kedua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Dugaan Pemotongan Insentif Guru Madrasah, Kantor Kemenag Pamekasan Akan Didemo
  • Bagikan