Pembacokan itu terjadi pada hari Senin 25 Juli 2022, sekira pukul 11.00 WIB hingga korban mengalami luka bagian kepala setelah dibacok dengan menggunakan celurit.
Kejadian tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu terjadi di rumah korban.
kronologisnya pembacokan itu, Sebelum kejadian korban saat itu mengendarai bentor (becak motor) membawa penumpang atas nama ibu Waroh (43 tahun) alamat Dusun Tengah Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.
“Lepas itu korban pulang kerumah dan langsung istirahat,” katanya.






