PAMEKASAN CHANNEL. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan dalam waktu dekat akan digeruduk soal dugaan pemotongan tunjangan insentif guru madrasah.
“Kita akan kirim surat aksi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan tentang dugaan pemotongan tunjangan insentif untuk guru madrasah dibawah naungan Kemenag Pamekasan,” kata Miftahul AS, Ketua Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Pamekasan.
Miftah mengungkapkan bahwa, pihaknya kecewa terhadap kinerja kemenag Pamekasan yang dianggap tidak mampu melindungi hak penerima tunjangan.
Ia menyampaikan, Kemenag seharusnya segera ambil sikap dan tindakan usai informasi ini diperoleh, namun sampai hari ini tidak ada reaksi sama sekali.
Menurutnya, Para guru madrasah yang jadi penerima insentif tahun 2021 dan 2022 yang masih dipotong 10 persen layak untuk diperjuangkan dan diusut tuntas.
“Mereka (guru/ustadz yang jadi penerima tunjangan insentif) layak diperjuangkan bahkan nanti akan kita laporkan ke pihak yang berwajib,”terangnya.
Sebelumnya, Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Pamekasan sempat menggelar audiensi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan dan ditemui langsung oleh Kasi Pontren (Nurul Ulum) bersama Kasi Pendma (Baddrus Shomad). Kamis, (20/07/2023).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Nurul Ulum Mengatakan pihaknya tidak tahu kalau ada pemotongan 10 persen.
“Saya tidak tahu soal pemotongan, setahu saya tahun 2022, ada 17 orang penerima di Pamekasan, per orang dapat Rp. 2.500.000,” tandasnya.