Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan barang-barang miliknya.
Namun, hingga Selasa (6/10/2026), Siti mengaku belum mendapatkan tindakan yang membuat dirinya merasa aman.
“Saya sudah melapor ke Polres Pamekasan sekitar jam sembilan malam. Tapi sampai sekarang saya masih takut dan belum merasa aman,” ungkapnya.
Siti meminta Polres Pamekasan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang dilaporkannya apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana serta telah memenuhi ketentuan hukum.
“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya supaya saya dan anak-anak merasa aman. Saya takut kalau mereka datang lagi,” kata Siti.
Ia juga meminta polisi mengusut seluruh rangkaian kejadian, mulai dari dugaan ancaman menggunakan celurit, ancaman pembunuhan dan pembakaran rumah, pengeroyokan, perusakan fasilitas usaha, hingga dugaan pengambilan kendaraan dan barang-barang miliknya.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” pungkasnya.






