KPK Kembali Periksa Wabup Pamekasan Fattah Jasin Soal Dugaan Kasus Suap

  • Bagikan
Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin. (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi Fattah pada Selasa (6/12). Saat itu, penyidik mendalami soal penjelasan dokumen proses bantuan keuangan provinsi ke kabupaten saat Fattah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim.

Penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian “fee” antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

BACA JUGA :  Kakak Adik Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp 79,1 miliar.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan