KPK Kembali Periksa Wabup Pamekasan Fattah Jasin Soal Dugaan Kasus Suap

  • Bagikan
Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin. (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Pamekasan, Pengendara Motor Asal Sampang Tewas di Lokasi
  • Bagikan