TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Libatkan Pencak Silat, Pemkab Pamekasan Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialiasi itu melibatkan 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan dan Beacukai Madura Komitmen Berantas Rokok Ilega

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach. Faisol  membuka secara langsung acara sosialisasi itu.

Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, beberapa alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan digariskan oleh ketentuan pemerintah pusat, bahwa Pemkab Pamekasan harus melakukan sosialisasi.

“Kebetulan ini kita mengubah tema. Kalau dulu temanya “Gempur Rokok Ilegal”, sekarang itu “Budayakan Peredaran Rokok legal”. Terkait dengan tema dan regulasi kegiatan sosialisasi merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Hadapi Pilkada 2024, Polres Pamekasan Ajak Media Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Diakuinya, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.

“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.

BACA JUGA :  Aktivis Soroti Simpang-Siurnya Proyek Beton Rp. 25 Miliar di Pamekasan

Ia berharap, peserta sosialisasi ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan