Libatkan Pencak Silat, Pemkab Pamekasan Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialiasi itu melibatkan 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

BACA JUGA :  Masyarakat Bujur Timur Pamekasan Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melambung Tinggi

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach. Faisol  membuka secara langsung acara sosialisasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, beberapa alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan digariskan oleh ketentuan pemerintah pusat, bahwa Pemkab Pamekasan harus melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Berkah Ramadan, Taruna TNI Asal Madura Bagikan Ratusan Takjil di Pamekasan

“Kebetulan ini kita mengubah tema. Kalau dulu temanya “Gempur Rokok Ilegal”, sekarang itu “Budayakan Peredaran Rokok legal”. Terkait dengan tema dan regulasi kegiatan sosialisasi merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.

BACA JUGA :  Lima Kades Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol, Satu Alami Patah Tulang

“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap, peserta sosialisasi ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir
Tewas Usai Angkut Rokok Bodong Merk DALILL, Bea Cukai Madura Jangan Tunggu Musibah Lagi untuk Menindak
Desa Palengaan Daja Pamekasan Terendam Banjir, Anak dan Ibu Sempat Terjebak

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Rabu, 16 April 2025 - 15:49 WIB

SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang

Senin, 14 April 2025 - 20:26 WIB

Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati

Minggu, 13 April 2025 - 14:18 WIB

Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB