PAMEKASAN CHANNEL. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan mengalami kehabisan stok Blanko e-KTP pada Januari 2025.
Hal ini menyebabkan masyarakat yang ingin melakukan proses pembuatan e-KTP baru dan penggantian e-KTP yang rusak atau hilang menjadi terhambat.
Menurut keterangan Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan Saudi Rahman, kehabisan stok Blanko e-KTP ini disebabkan pendistribusian dari Dirjen Dukcapil yang sangat terbatas.
“Pendistribusian blanko e-KTP dari Dirjen Dukcapil terbatas karena pada awal tahun proses pengadaan di Ditjen Dukcapil on proses berdasarkan info dari Dirjen Dukcapil,”ucap Saudi Rahman kepada PAMEKASAN CHANNEL, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, karena Blanko hanya boleh diadakan di Dirjen sehingga Kabupaten atau Kota hanya menunggu hibah dari Dirjen Dukcapil pusat.
Disamping itu, Disdukcapil Pamekasan menyarankan kepada masyarakat agar sementara waktu menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Biodata.
“Bagi yang sudah memiliki KTP, tapi hilang atau rusak bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau biodata,”jelasnya.
Lebih lanjut, kata Saudi, pada pekan depan, Disdukcapil akan kembali menerima sebanyak 2000 keping blanko e-KTP.
“Blanko habis dari rabu kemarin, tapi insyaallah minggu depan dengan estimasi Selasa atau Rabu akan kami terima lagi 2000 keping,”tandasnya.