Tahun 2021, 630 Unit Rumah di Pamekasan Akan Segera Diperbaiki

  • Bagikan

PAMEKASAN. – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menargetkan perbaikan 630 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kepala DPKP Pamekasan Muharram menyampaikan, perencanaan perbaikan sedikitnya 630 unit RTLH ini akan direalisasikan pada Tahun 2021. Rinciannya, 500 unit RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara untuk 130 RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Dari anggaran ABPD ini memang lebih banyak karena menjadi salah satu program prioritas Bapak Bupati di bidang infrastruktur,” katanya. Senin, (18/01/2021).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan