PAMEKASAN CHANNEL. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa 21 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait penyidikan dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik KPK memanggil para ketua Pokmas untuk diperiksa.
Mereka diperiksa di Polres Pamekasan Jawa Timur hari ini, Selasa (14/3/2022). “Pemeriksaan dilakukan di Polres Pamekasan Jawa Timur,” kata Ali.
Para ketua Pokmas yang diperiksa KPK hari ini yaitu:
– Ishaq Maulana Yazid (Ketua Pokmas Gunung Puncak),
– Ach Sodiq As-samuji (Ketua Pokmas Istikomah),
– Supaedeh (Ketua Pokmas Jemerut),
– Sa’i (Ketua Pokmas Mandala Jaya),






