Langgar Peraturan, Dua Truk Muatan Tembakau Jawa Diamankan di Pamekasan

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menerima limpahan 2 truk bermuatan tembakau dari Bojonegoro yang diamankan polisi di Kecamatan Tlanakan, Senin (4/9/2023).

Kedua truk bermuatan tembakau ini bertujuan ke rumah pribadi, namun sopir yang baru pertama kali mengantarkan itu tidak mengetahui lokasi pastinya, sehingga Satpol PP Pamekasan bakal mencari tujuan dari 2 kendaraan yang diamankan.

BACA JUGA :  Ratusan Siswa SMKN 1 Pamekasan Ikuti Suntik Vaksin

“Besok tinggal sidangnya. Jadi pembacaan keputusannya besok langsung dari hakim,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan