Langgar Peraturan, Dua Truk Muatan Tembakau Jawa Diamankan di Pamekasan

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menerima limpahan 2 truk bermuatan tembakau dari Bojonegoro yang diamankan polisi di Kecamatan Tlanakan, Senin (4/9/2023).

Kedua truk bermuatan tembakau ini bertujuan ke rumah pribadi, namun sopir yang baru pertama kali mengantarkan itu tidak mengetahui lokasi pastinya, sehingga Satpol PP Pamekasan bakal mencari tujuan dari 2 kendaraan yang diamankan.

BACA JUGA :  Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur

“Besok tinggal sidangnya. Jadi pembacaan keputusannya besok langsung dari hakim,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan