Langgar Peraturan, Dua Truk Muatan Tembakau Jawa Diamankan di Pamekasan

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menerima limpahan 2 truk bermuatan tembakau dari Bojonegoro yang diamankan polisi di Kecamatan Tlanakan, Senin (4/9/2023).

PAMEKASAN CHANNEL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menerima limpahan 2 truk bermuatan tembakau dari Bojonegoro yang diamankan polisi di Kecamatan Tlanakan, Senin (4/9/2023).

Diketahui, truk bermuatan tembakau luar Madura itu berhasil di amankan oleh Polres Pamekasan saat melakukan operasi.pada Minggu (3/9/2023).

Masing-masing truk ini bermuatan 3 ton dan yang satunya 4 ton yang berisi tembakau kering dengan tujuan ke Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan