Meresahkan Masyarakat, LSM Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanen Aktivitas Karaoke

  • Bagikan
Kabid Gakda (Penegak Perda) Satpol-PP Pamekasan Ida Rasuli saat menemui masa aksi di kantor Pemkab Pamekasan. Jum’at (03/02/2022).

Sementara Kabid Gakda (Penegak Perda), Ida Rasuli menegaskan bawah penutupan karaoke semua ada aturannya serta ada mekanismenya.

“Jika teman-teman dari LKPP Jatim mengajak sweeping langsung hari ini, mohon maaf, karena saya Tidak Mempunyai kebijakan. Karena jabatan saya hanya sebagai Kabid Gakda bukan Kepala SatpolPP Pamekasan,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kompak, KPU dan Polres Pamekasan Tolak Wartawan Liput Rekapitulasi Suara
  • Bagikan