Meresahkan Masyarakat, LSM Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanen Aktivitas Karaoke

  • Bagikan
Kabid Gakda (Penegak Perda) Satpol-PP Pamekasan Ida Rasuli saat menemui masa aksi di kantor Pemkab Pamekasan. Jum’at (03/02/2022).

Koordinator aksi Aksi, Saiful Bahri menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Pamekasan hanya berani bertindak tegas kepada para PKL (Pedagang kaki lima). Sementara Karaoke dibiarkan.

“Kami hanya menuntut ketegasan dari SatpolPP Pamekasan, untuk berani menutup secara permanen tempat-tempat karaoke yang ada di bumi gerbang salam. katanya sudah disegel, namun anehnya tetap buka sampai sekarang,” katanya saat orasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Bersama HIPMI Export Center, Pengusaha Asal Pamekasan Siap Ekspor 50 Juta Batang Rokok ke Dua Negara
  • Bagikan