TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Meresahkan Masyarakat, LSM Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanen Aktivitas Karaoke

  • Bagikan
Kabid Gakda (Penegak Perda) Satpol-PP Pamekasan Ida Rasuli saat menemui masa aksi di kantor Pemkab Pamekasan. Jum’at (03/02/2022).

PAMEKASAN CHANNEL. Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi ke kantor Satpol-PP Pamekasan. Jum’at (03/02/2022).

Mereka menuntut, Pemkab Pamekasan menutup secara permanen keberadaan tempat karaoke yang dinilai semakin menjamur di Kabupaten Pamekasan.

Koordinator aksi Aksi, Saiful Bahri menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Pamekasan hanya berani bertindak tegas kepada para PKL (Pedagang kaki lima). Sementara Karaoke dibiarkan.

BACA JUGA :  Demo DPRD, Masyarakat Pamekasan Tolak Pelaksanaan Pilkades

“Kami hanya menuntut ketegasan dari SatpolPP Pamekasan, untuk berani menutup secara permanen tempat-tempat karaoke yang ada di bumi gerbang salam. katanya sudah disegel, namun anehnya tetap buka sampai sekarang,” katanya saat orasi.

BACA JUGA :  DPRD Usulkan 3 Calon PJ Bupati Pengganti Baddrut Taman

Sementara Kabid Gakda (Penegak Perda), Ida Rasuli menegaskan bawah penutupan karaoke semua ada aturannya serta ada mekanismenya.

“Jika teman-teman dari LKPP Jatim mengajak sweeping langsung hari ini, mohon maaf, karena saya Tidak Mempunyai kebijakan. Karena jabatan saya hanya sebagai Kabid Gakda bukan Kepala SatpolPP Pamekasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pamekasan Darurat Pengamen, Ada di Setiap Lampu Merah Wilayah Perkotaan

Diakuinya, untuk melakukan penutupan atau sweeping harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek, Koramil atau pihak-pihak pemangku jabatan di di kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan