Oknum Pegawai BPN Pamekasan Terjerat Pidana Pemalsuan Sertifikat

  • Bagikan
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Keempat oknum pegawai BPN Pamekasan mendapat surat keputusan (SK) sebagai panitera pemeriksaan tanah. Hingga saat ini, mereka masih berdinas di BPN Pamekasan.

Satu di antara mereka memiliki jabatan setingkat kepala seksi (Kasi). Sementara tiga lainnya merupakan jabatan fungsional.

Sebelumnya, Terdapat tujuh terlapor dalam perkara tersebut, Suliha tak dijerat hukum lantaran meninggal dunia Munawir Efendi divonis tiga bulan penjara dan Khairul Umam bagian ukur dinyatakan bebas.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan