Operasi Bulan Ramadhan, Empat Karaoke di Pamekasan Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan saat melakukan penutupan empat karaoke. Selasa, (12/04/2022).

Satpol PP Pamekasan saat melakukan penutupan empat karaoke. Selasa, (12/04/2022).

PAMEKASAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan melakukan Penutupan terhadap empat tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan. Selasa, (12/04/2022).

Kabid Gakda Satpolpp kabupaten Pamekasan Nurhidayati mengatakan penutupan itu juga memberikan himbauan kepada pemilik dan juga memasangkan stiker yang bertuliskan ‘TUTUP’

BACA JUGA :  Demo Penolakan Pilkades Pamekasan Dianggap tak Masuk Akal

Dikatakannya, bahwa penutupan tersebut tidak ada sangkut paut nya dengan Bulan suci Ramadhan. Penutupan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Penutupan dengan penempelan stiker ini dikarenakan tempat usaha karaoke yang ada di Kabupaten Pamekasan melanggar Perda no.2 tahun 2019 (tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.), Perda no.3 tahun 2019 (tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat), perda no.18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal,” tegas Nurhidayati Rasuli.

BACA JUGA :  Puncak Hari Jadi ke-491, Pemkab Pamekasan Gelar Eksotika Kemilau Madura

Nurhidayati menegaskan bahwa, empat tempat karaoke yang di tutup diantaranya, Almahera yang berada di jalan Raya Sumenep, King one di jalan Kolpajung, Moga Jaya di jalan Kolpajung, dan Resto Putri di jalan Trunojoyo.

BACA JUGA :  Berbagi Keberkahan Ramadan, Achmadi Terus Bagikan Sembako untuk Masyarakat Pamekasan

Operasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan aman karena Pemilik dari Tempat Karaoke tersebut mengikuti arahan dan himbauan yang diberikan.

“Dengan adanya operasi ini semoga Kabupaten Pamekasan menjadi lebih maju sebagai mana simbol Pamekasan Hebat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan
Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat
Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU
Tabrak Truck, Pelajar di Pamekasan Meninggal Dunia
Resmi, Iptu Sutikno Jadi Kapolsek Pademawu Pamekasan
Mantan Kapolsek Pademawu Iptu D. Riawanto Jadi Kasat Intelkam Polres Pamekasan
Kecelakaan Tunggal, Mobil Tabrak Tiang PJU di Jalan Trunojoyo Tapsiun Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:04 WIB

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:50 WIB

Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:00 WIB

Tabrak Truck, Pelajar di Pamekasan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:07 WIB