PAMEKASAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan melakukan Penutupan terhadap empat tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan. Selasa, (12/04/2022).
Kabid Gakda Satpolpp kabupaten Pamekasan Nurhidayati mengatakan penutupan itu juga memberikan himbauan kepada pemilik dan juga memasangkan stiker yang bertuliskan ‘TUTUP’






