Nurhidayati menegaskan bahwa, empat tempat karaoke yang di tutup diantaranya, Almahera yang berada di jalan Raya Sumenep, King one di jalan Kolpajung, Moga Jaya di jalan Kolpajung, dan Resto Putri di jalan Trunojoyo.
Operasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dan aman karena Pemilik dari Tempat Karaoke tersebut mengikuti arahan dan himbauan yang diberikan.






