Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU

  • Bagikan
Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan baik secara pendaftaran tanahnya hingga pungutan pajaknya. Untuk itu, Menteri Nusron mengimbau kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Ditjen Pajak.

BACA JUGA :  Ahli Waris di Pamekasan Bantah Tidak Melakukan Pengerusakan Rumah, Melainkan Ingin Memperbaiki

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tananya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarkingnya bayar pajak berapa,” tutur Menteri Nusron.

Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan