Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kronologis kejadian saat korban inisial M hendak menuju ke kendaraannya yang diparkir didepan rumahnya yang berjarak kurang lebih 15 meter kemudian datang pelaku MS dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pembacokan.
“Korban dibacok dibagian punggung sebelah kiri dengan menggunakan clurit, kemudian korban dipukul dengan botol yang berisikan cairan pembersih lantai ke arah wajah, sehingga korban mengalami luka robek di bagian punggung kiri dan luka lebam serta luka robek dibagian wajah,” katanya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MS (50), beberapa jam dari kejadian.






