Pihaknya menduga hal ini ada permainan para mafia pupuk yang perlu diberantas.
“Kami kelompok tani, dan juga perwakilan HKTI akan melakukan audiensi ke Komisi II dengan kelangkaan ini, tentunya kami akan segera melakukan ini, kasihan para petani,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Slamet Supriyadi mengatakan bahwa penyebab terjadinya kelangkaan pupuk tersebut karena adanya relokasi pupuk subsidi, berdasarkan surat keputusan dari Kementan yang diteruskan oleh Gubernur dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas kabupaten.






