“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.
Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.
Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.






