TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

  • Bagikan
pasangan muda-mudi saat diamankan rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

PAMEKASAN. Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi rumah kos.

Mereka diamankan di rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

Kapolsek Pademawu pamekasan AKP Suryono mengatakan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di wilayah Pademawu.

BACA JUGA :  Laga Mini di Sampang, Binaul FC Palengaan Laok Raih Trofi Utama

“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.

Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Siapkan Hadiah Umrah Gratis Untuk Kafilah Asal Juara Umum

Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Telan 32 Miliar, Kapolda jatim Resmikan Gedung Satpas Polres Pamekasan

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.

  • Bagikan