“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.
Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.






