Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

  • Bagikan
pasangan muda-mudi saat diamankan rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Disperindag Pamekasan Siapkan Rp 6 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung
  • Bagikan