TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polisi Biarkan Pasar Malam di Lapangan Desa Bulay Pamekasan

  • Bagikan
Suasana pasar rakyat atau pasar malam di lapangan Desa Bulay Kecamatan Galis kabupaten Pamekasan dibiarkan. Jum'at, (14/01/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Keberadaan pasar rakyat atau pasar malam di lapangan Desa Bulay Kecamatan Galis kabupaten Pamekasan dibiarkan. Jum’at, (14/01/2022).

Pasar malam dengan berbagai pernak-pernik permainan tersebut sudah mau memasuki satu pekan berdiri.

Di lapangan, ada banyak aneka permainan yang disajikan. Bahkan kondisi lapangan hampir full dipenuhi berbagai alat.

BACA JUGA :  Ribuan Umat Muslim Pamekasan Gelar Istighosah untuk Kemerdekaan Palestina

Saat malam hari, ada banyak masyakarat dari berbagai daerah berdatangan mengunjungi pasar rakyat tersebut.

Kapolsek Galis Pamekasan Iptu Barid Fauzan mengatakan, bahwa segala kegiatan yang berpotensi keramaian harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang berwenang. Sebab, saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM.

BACA JUGA :  Keluhan Diabaikan, Masyarakat Demo Kantor PLN Pamekasan

Barid menyebut, untuk penyelenggaraan kegiatan harus dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kabupaten Pamekasan. Kemudian izin dari polres Pamekasan yang ditangani oleh kasat intelkam Pamekasan.

“Sebelum ada izin resmi yang dari yang berwenang, tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi keramaian,” kata Barid saat dikonfirmasi lewat telfon selulernya.

BACA JUGA :  PSBB Khitan Gratis Puluhan Anak di Pamekasan, Berikut Cara Kerjasamanya

Dikatakannya, sejauh ini pasar rakyat atau pasar malam di lapangan desa Bulay tersebut belum ada surat pemberitahuan kepada Polsek Galis. “Belum ada surat izin yang dikirim ke Polsek,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan