Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan

  • Bagikan
Polres Lampung Timur mengungkap peredaran rokok ilegal. [Dok Polres Lampung Timur].

Selain itu berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni satu truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala, satu tas tangan hitam, satu handphone, dan 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.

BACA JUGA :  Ditengah Padatnya Tugas, Bupati Pamekasan Temui Massa Aksi Demonstrasi

“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan