Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni Pasal 54 juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan






