Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Bangkalan

  • Bagikan
Ilustrasi pelaku pembunuhan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polisi ungkap kronologi seorang pria dianiaya temannya sendiri hingga meninggal dunia, di Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan pada Senin (31/3/2025).

AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan bahwa saat ini polisi sedang mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, pelaku AM (35) warga Kecamatan Konang mengenal korban karena pelaku dan korban sama-sama merantau di Jakarta.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Berharap Perda Pengambilan Sampel Tembakau Direvisi

“Keduanya pulang ke Bangkalan saat lebaran, korban dianiaya di jalan saat pelaku dan istrinya melintas di jalan Desa Durin Barat,” ungkap AKP Hafid.

Berdasarkan keterangan kepolisian, diduga antara korban dan istri pelaku ini ada permasalahan asmara selama di Jakarta.

Di tanah rantau, korban dan istri sama-sama katering, sementara pelaku berjualan nasi bebek. Ketika di Bangkalan ketiganya tidak sengaja bertemu di sebuah acara kenduri pernikahan. Pelaku terbakar cemburu melihat istrinya menyapa korban.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan

“Saat naik motor bersama istrinya di jalan Desa Durin Barat, pelaku lantas menghadang korban lalu dibacok berulang kali menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal,” ujarnya.

Setelah itu, korban RS ditemukan warga tertelungkup bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Desa Durin Barat.

Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dan video jasad korban viral, kurang dari empat jam AM telah berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Nama Neng Diyah Jadi Trending Topik di Facebook Warga Pamekasan

Dari tangan tersangka AM, polisi menyita sebilah calok, sejenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa RS.

“Akibat kejadian itu, pelaku kini ditahan polisi dan akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan