Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyetubuhi mertua pelapor.
Tak hanya itu, pelaku juga mengajak pelapor duel carok.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Pelaku membuat video bermuatan unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada korban.






