Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik H Her Via Tiktok

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat mengamankan pelaku Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Video itu, diunggah oleh Pelaku di akun medsos TikToknya dengan nama akun ‘Beluk Lecen Madura’ pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Alasan Pelaku membuat video tersebut karena sentimen pribadi terhadap pelapor.

“Pelaku ditangkap tanggal 13 Agustus 2024 dan ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan sejak tanggal 14 Agustus 2024,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan