Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik H Her Via Tiktok

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat mengamankan pelaku Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Polres Pamekasan saat mengamankan pelaku Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan pelaku tersebut, dikarenakan pelaku membuat video yang diduga bermuatan unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada Haji Khairul Umam atau h Her.

Dalam video TikTok berdurasi 03.12 menit itu, pelaku mengancam akan meniduri istri korban/pelapor.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyetubuhi mertua pelapor.

Tak hanya itu, pelaku juga mengajak pelapor duel carok.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Pelaku membuat video bermuatan unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada korban.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor di Balap Liar di Palengaan Pamekasan

Video itu, diunggah oleh Pelaku di akun medsos TikToknya dengan nama akun ‘Beluk Lecen Madura’ pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Alasan Pelaku membuat video tersebut karena sentimen pribadi terhadap pelapor.

“Pelaku ditangkap tanggal 13 Agustus 2024 dan ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan sejak tanggal 14 Agustus 2024,” katanya.

BACA JUGA :  Bersama Wabup Fattah Jasin, Gubernur Khofifah Sidak Pasar Kolpajung Pamekasan

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 45 ayat (1), (4), (6) UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 45-B UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Hilang Usai Pamit Liburan ke Surabaya, Sang Suami Lapor Polres Pamekasan
Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran
10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar
Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim
Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih
Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet
Jenazah Ketua NU Pamekasan Bersama Istrinya Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Jember

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 16 Juni 2025 - 09:15 WIB

10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:18 WIB

Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB

Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Berita Terbaru