Musfiq Inthegeng selaku korlap dan juga pelapor menyampaikan bahwa pihaknya membawa ratusan barang bukti (BB) rokok ilegal yang diproduksi di pulau Madura.
Dari ratusan BB tersebut ditemui tidak mempunyai izin dan tidak menggunakan pita sebagaimana berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Setelah melakukan aksi demonstrasi, kami langsung M melaporkan pabrik rokok ilegal di Madura yang hari ini semakin pesat dalam peredarannya,” katanya saat diwawancarai usai melakukan pelaporan.






