PAMEKASAN CHANNEL. JAKARTA – Sedikitnya ada sekitar 16 pabrik rokok (PR) dan 150 merek rokok ilegal yang ada di Madura dilaporkan.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh 4 Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Jawa Timur ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat. Rabu (07/12/2022).
Pelaporan rokok ilegal tersebut dilaporkan usai melakukan aksi demonstrasi terkait maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal yang ada di pulau Madura.






