TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Puluhan Pabrik Rokok dan Ratusan Merek Rokok Ilegal di Pulau Madura Dilaporkan

  • Bagikan
Demo peredaran rokok ilegal yang ada di Madura ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat. Rabu (07/12/2022).

PAMEKASAN CHANNEL. JAKARTA – Sedikitnya ada sekitar 16 pabrik rokok (PR) dan 150 merek rokok ilegal yang ada di Madura dilaporkan.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh 4 Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Jawa Timur ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat. Rabu (07/12/2022).

Pelaporan rokok ilegal tersebut dilaporkan usai melakukan aksi demonstrasi terkait maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal yang ada di pulau Madura.

BACA JUGA :  Lawan Kresna FC, Persepam Pamekasan Menang 2 Gol Tanpa Balas

Musfiq Inthegeng selaku korlap dan juga pelapor menyampaikan bahwa pihaknya membawa ratusan barang bukti (BB) rokok ilegal yang diproduksi di pulau Madura.

Dari ratusan BB tersebut ditemui tidak mempunyai izin dan tidak menggunakan pita sebagaimana berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Setelah melakukan aksi demonstrasi, kami langsung M melaporkan pabrik rokok ilegal di Madura yang hari ini semakin pesat dalam peredarannya,” katanya saat diwawancarai usai melakukan pelaporan.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan dan Beacukai Madura kampanye Peredaran Rokok Ilegal

Dikatakannya, Sejak 2 tahun terakhir, perkembangan Pabrik Rokok (PR) ilegal beredar di Jawa Timur khusunya di pulau Madura menjadi sarang terbesar rokok ilegal. sementara Direktorat Bea dan Cukai Jawa timur I tidak pernah ambil tindakan dan tak pernah memberikan Sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomer 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

Pelaporan rokok ilegal tersebut ditemui dan diterima langsung oleh wadirjen, Humas dan penegakan internal Bea Cukai Pusat.

BACA JUGA :  Lapas Pamekasan Peringati Hari Santri Nasional 2021 Bersama Seluruh Warga Binaan

Musfik menyebutkan, adanya rokok ilegal di Madura semakin marak dan tidak ada pengawasan dan sanksi kepada pelaku dan bandar rokok ilegal di Madura.

Mereka para bandar secara bebas memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. “Ini tentu kerugian bagi negara dan hanya memikirkan keuntungan semata dan tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan