Puluhan Pabrik Rokok dan Ratusan Merek Rokok Ilegal di Pulau Madura Dilaporkan

  • Bagikan
Demo peredaran rokok ilegal yang ada di Madura ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat. Rabu (07/12/2022).

Dikatakannya, Sejak 2 tahun terakhir, perkembangan Pabrik Rokok (PR) ilegal beredar di Jawa Timur khusunya di pulau Madura menjadi sarang terbesar rokok ilegal. sementara Direktorat Bea dan Cukai Jawa timur I tidak pernah ambil tindakan dan tak pernah memberikan Sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomer 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

BACA JUGA :  Achmad Baidowi Lakukan Silaturahmi dan Diskusi bersama Jurnalis Pamekasan

Pelaporan rokok ilegal tersebut ditemui dan diterima langsung oleh wadirjen, Humas dan penegakan internal Bea Cukai Pusat.

Musfik menyebutkan, adanya rokok ilegal di Madura semakin marak dan tidak ada pengawasan dan sanksi kepada pelaku dan bandar rokok ilegal di Madura.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan