PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih 2024.
Penetapan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih 2024, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) malam.
Hal tersebut seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi tidak menerima gugatan dari tim hukum pasangan calon (paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Pamekasan 2024.
Sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Pamekasan, digelar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam. Sekaligus memastikan proses sidang sengketa Pilkada Pamekasan, dinyatakan rampung.
Untuk diketahui, Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.
Paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).
Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara.
Penulis : Mahfud
Editor : Mulyadi