Rokok HJS, Guci dan Flash Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim

  • Bagikan
Aktivis Pamekasan saat melaporkan rokok ke Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Timur (DJBC). Kamis (18/08/2022).

PAMEKASAN. Aktivis Pamekasan melaporkan rokok HJS, Guci dan Flash ke Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Timur (DJBC). Kamis (18/08/2022).

Pelaporan itu dilakukan usai melakukan aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan maraknya beberapa merek rokok ilegal dan pabrik rokok (PR) ilegal yang ada di pulau Madura.

Musfik In The Genk selaku koordinator aksi mengatakan, bawah marak rokok ilegal di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sangat luar biasa sejak 2 tahun terakhir, khususnya di Wilayah Madura.

Namun perkembangan tersebut tidak ada respon atau pengawasan dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah jawa timur I, yang tupoksinya untuk melaksanakan pengawasan, pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan