Rokok HJS, Guci dan Flash Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim

  • Bagikan
Aktivis Pamekasan saat melaporkan rokok ke Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Timur (DJBC). Kamis (18/08/2022).

Terakhir, Dari berbagai macam merek rokok ilegal tersebut, masa aksi menuntut Bea dan Cukai DJBC Jawa Timur I selaku penanggung jawab untuk segera menyelidiki Pabrik Rokok (PR) Ilegal di wilayah Madura yang menguntungkan secara personal dan merugikan terhadap bangsa dan negara.

BACA JUGA :  Kalahkan Garuda Mas, Ayunda Lolos ke Grand Final Dandim Cup Pamekasan

“Tindak tegas pabrik rokok ilegal dan para pengedarnya sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Pungkasnya.

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan