Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Apriyanto mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan tabrak depan belakang antara dua kendaraan.
Pertama kendaraan terlibat mobil pick-Up dengan Nopol M 8095 AA yang dikemudikan oleh Supat (35 tahun) alamat Dusun Selatan, Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, satunya merupakan sepeda motor Nopol M 4421 AL yang sedang diparkir oleh Musdi (60 tahun) asal Dusun Tengah, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya