PAMEKASAN CHANNEL. Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan Pamekasan, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah Nenek Bahriyah (71) dan ponakannya Sri Suhartatik (31).
Sidang pemeriksaan setempat itu dilakukan di lokasi objek tanah sengeketa dikawasan kelurahan Gladak anyar, kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan pada Jumat (26/4/2024).
Dalam sidang yang digelar di objek tanah sengketa, pihak penggugat (Nenek Bahriyah) maupun tergugat (Sri Suhartatik) termasuk pihak ATR/BPN Pamekasan menghadiri persidangan di lokasi.






