PN Pamekasan Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bahriyah

  • Bagikan
Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan Pamekasan, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah Nenek Bahriyah (71) dan ponakannya Sri Suhartatik (31) di lokasi objek tanah sengketa dikawasan kelurahan Gladak anyar, kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan pada Jumat (26/4/2024).

PAMEKASAN CHANNEL. Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan Pamekasan, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah Nenek Bahriyah (71) dan ponakannya Sri Suhartatik (31).

Sidang pemeriksaan setempat itu dilakukan di lokasi objek tanah sengeketa dikawasan kelurahan Gladak anyar, kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan pada Jumat (26/4/2024).

Dalam sidang yang digelar di objek tanah sengketa, pihak penggugat (Nenek Bahriyah) maupun tergugat (Sri Suhartatik) termasuk pihak ATR/BPN Pamekasan menghadiri persidangan di lokasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan