PN Pamekasan Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bahriyah

  • Bagikan
Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan Pamekasan, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah Nenek Bahriyah (71) dan ponakannya Sri Suhartatik (31) di lokasi objek tanah sengketa dikawasan kelurahan Gladak anyar, kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan pada Jumat (26/4/2024).

“Kami persilahkan untuk disampaikan pertanyaan atau tanggapan mumpung kita sedang ada di lokasi,” Ujar Yuklayushi.

Pantauan Media ini di lokasi, kedua belah pihak tampak sudah menunjukkan batas-batas tertentu sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Usai sidang pemeriksaan setempat, dia mengatakan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada satu pekan ke depan untuk pemeriksaan saksi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan