Tersangka Judi Online di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

  • Bagikan
Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

Oleh Polres Pamekasan keempat penjudi online tersebut dikenai pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukum penjara 10 tahun.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Wartawan Pamekasan Channel Dinyatakan Kompeten
  • Bagikan