Oleh Polres Pamekasan keempat penjudi online tersebut dikenai pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukum penjara 10 tahun.
Tersangka Judi Online di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara
Oleh Polres Pamekasan keempat penjudi online tersebut dikenai pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukum penjara 10 tahun.