Tersangka Judi Online di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan, Madura menangkap 4 penjudi online slot di tiga cafe wilayah setempat.

Keempat pria penjudi itu masing-masing ditangkap saat asik bermain judi online slot di Cafe Eks Stasiun Jalan Trunojoyo, Cafe Bascamp Jalan Kemuning dan Cafe Legenda Jalan Stadion.

Keempat penjudi tersebut di antaranya berinisial AB (27), warga Desa Sopaah, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. MEA (41) seorang petani warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

BACA JUGA :  Kades Lenteng H Sarmawi Terpilih Jadi Ketua Ikasa Kecamatan Proppo Pamekasan

Ketiga HAY (32) karyawan swasta warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Telaga Besar, Kecamatan Kaliwatis, Kabupaten Jember dan terakhir WZ (29) warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, ditangkapnya 4 penjudi itu setelah anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan hunting (penyelidikan) sedari tanggal 19 – 21 Agustus 2022 di sejumlah cafe wilayah Pamekasan.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan awal dan informasi yang didapat anggota,” kata AKBP Rogib Triyanto sewaktu konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA :  Datangi Kantor KPU, Ulama di Pamekasan Minta Penyelenggara Tidak Curang

Menurut AKBP Rogib, ditangkapnya para penjudi online itu untuk menindaklanjuti perintah Kapolri sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga belum bisa memastikan mengenai sebagian cafe di Pamekasan yang diduga banyak dijadikan sebagai tempat nongkrong untuk bermain judi online slot, karena dari hasil hunting petugas tidak semua cafe ada pelaku yang ditangkap saat bermain judi online slot.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita, Polres Pamekasan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online

Dari para tangan penjudi, Polisi mengamankan 4 buah Hp berbagai merek. Sejumlah Hp itu yang dipakai para penjudi ini untuk bermain judi online slot.

Oleh Polres Pamekasan keempat penjudi online tersebut dikenai pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukum penjara 10 tahun.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan
Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat
Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU
Tabrak Truck, Pelajar di Pamekasan Meninggal Dunia
Resmi, Iptu Sutikno Jadi Kapolsek Pademawu Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

Senin, 10 Maret 2025 - 10:04 WIB

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat

Berita Terbaru