Tersangka Judi Online di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

  • Bagikan
Enam belas tersangka judi online saat diamankan di Polres Pamekasan. Selasa (23/08/2022). (Foto. Samsul Arifin/Pamekasan Channel).

Menurut AKBP Rogib, ditangkapnya para penjudi online itu untuk menindaklanjuti perintah Kapolri sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga belum bisa memastikan mengenai sebagian cafe di Pamekasan yang diduga banyak dijadikan sebagai tempat nongkrong untuk bermain judi online slot, karena dari hasil hunting petugas tidak semua cafe ada pelaku yang ditangkap saat bermain judi online slot.

Dari para tangan penjudi, Polisi mengamankan 4 buah Hp berbagai merek. Sejumlah Hp itu yang dipakai para penjudi ini untuk bermain judi online slot.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan