PAMEKASAN CHANNEL. Mega proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang harusnya menjadi solusi penguatan ketahanan pangan di empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan, diduga diselewengkan.
Program strategis dari pemerintah pusat itu kini disorot tajam menyusul laporan dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pelaksanaannya.
Kepada media, koordinator wilayah Jawa Timur Pemuda Merah Putih, A. Sholeh mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menyelidiki secara menyeluruh potensi penyalahgunaan dana negara dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi pada 18–19 Juni 2025 mendatang, karena proyek tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah masuk pelanggaran sistematis.
“Dana miliaran rupiah diduga dipreteli lewat skema komitmen fee, potongan kepala desa, uang pengamanan hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban (fiktif),” ucap Sholeh dikutip Pamekasan Channel dari Suara Merdeka, Minggu (15/6/2025).
Aktivis anti rasuah itu menyebut bahwa data yang telah dihimpunnya, menunjukkan total dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan irigasi, hanya tersisa 30–45 persen yang benar-benar dialokasikan ke lapangan, sedangkan sisanya diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak.
Dalam data yang telah dihimpunnya, Sholeh juga menilai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai pelaksana teknis dari kementerian terkait telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“BBWS kami anggap terlalu permisif. Harusnya jadi garda pengawas, tapi justru kami lihat diam saja atas bobroknya pelaksanaan program ini,” tegas dia.
Atas dasar itu, pihaknya menuntut pertanggungjawaban BBWS Brantas sebagai leading sector dalam pelaksanaan proyek.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal nasib petani, soal irigasi, soal pangan, dan soal kerugian negara yang nilainya tidak kecil. Kami lawan korupsi ini sampai tuntas,” tukasnya.
Dihimpun media ini dari beberapa sumber, untuk Kabupaten Pamekasan, yang mendapatkan program P3-TGAI kurang lebih mencapai 40 titik, yang tersebar di 13 Kecamatan.
Diantaranya, di Kecamatan Batu Marmar 3 titik, Kecamatan Galis 3 titik, Kecamatan kadur 2 titik, Kecamatan Larangan 6 titik, Kecamatan Pademawu 8 titik.
Kemudian, di Kecamatan Pakong 1 titik, kecamatan Palengaan 2 titik, Kecamatan Pamekasan 6 titik, Kecamatan pasean 1 titik, Kecamatan Pegantenan 3 titik, Kecamatan Proppo 5 titik, Kecamatan Tlanakan 4 titik dan Waru 1 titik.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi