Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek P3-TGAI di Madura. (Foto : Pamekasan Channel).

Papan proyek P3-TGAI di Madura. (Foto : Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Mega proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang harusnya menjadi solusi penguatan ketahanan pangan di empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan, diduga diselewengkan.

Program strategis dari pemerintah pusat itu kini disorot tajam menyusul laporan dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pelaksanaannya.

Kepada media, koordinator wilayah Jawa Timur Pemuda Merah Putih, A. Sholeh mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menyelidiki secara menyeluruh potensi penyalahgunaan dana negara dalam proyek tersebut.

Pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi pada 18–19 Juni 2025 mendatang, karena proyek tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah masuk pelanggaran sistematis.

“Dana miliaran rupiah diduga dipreteli lewat skema komitmen fee, potongan kepala desa, uang pengamanan hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban (fiktif),” ucap Sholeh dikutip Pamekasan Channel dari Suara Merdeka, Minggu (15/6/2025).

Aktivis anti rasuah itu menyebut bahwa data yang telah dihimpunnya, menunjukkan total dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan irigasi, hanya tersisa 30–45 persen yang benar-benar dialokasikan ke lapangan, sedangkan sisanya diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak.

BACA JUGA :  Waduh, Puluhan Mahasiswa IAIN Madura Jadi Korban Penipuan Pembayaran UKT Bodong

Dalam data yang telah dihimpunnya, Sholeh juga menilai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai pelaksana teknis dari kementerian terkait telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“BBWS kami anggap terlalu permisif. Harusnya jadi garda pengawas, tapi justru kami lihat diam saja atas bobroknya pelaksanaan program ini,” tegas dia.

Atas dasar itu, pihaknya menuntut pertanggungjawaban BBWS Brantas sebagai leading sector dalam pelaksanaan proyek.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal nasib petani, soal irigasi, soal pangan, dan soal kerugian negara yang nilainya tidak kecil. Kami lawan korupsi ini sampai tuntas,” tukasnya.

BACA JUGA :  Adu Skill, AKBP Hendra Cetak 1 Gol di Laga Pembuka Fun Football Kapolres Cup 2025

Dihimpun media ini dari beberapa sumber, untuk Kabupaten Pamekasan, yang mendapatkan program P3-TGAI kurang lebih mencapai 40 titik, yang tersebar di 13 Kecamatan.

Diantaranya, di Kecamatan Batu Marmar 3 titik, Kecamatan Galis 3 titik, Kecamatan kadur 2 titik, Kecamatan Larangan 6 titik, Kecamatan Pademawu 8 titik.

Kemudian, di Kecamatan Pakong 1 titik, kecamatan Palengaan 2 titik, Kecamatan Pamekasan 6 titik, Kecamatan pasean 1 titik, Kecamatan Pegantenan 3 titik, Kecamatan Proppo 5 titik, Kecamatan Tlanakan 4 titik dan Waru 1 titik.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB